Remaja Berusia 16 Tahun Dibawa Kabur, Pelakunya Ternyata Sang Pacar

Remaja Berusia 16 Tahun Dibawa Kabur, Pelakunya Ternyata Sang Pacar
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pelaku R disangkakan melanggar Pasal 322 ayat (1) KUHPidana, Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (bis)

Seorang pria berinisial R, 16, diamankan jajaran Polres OKU karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka R juga disangkakan melakukan pencabulan kepada LS, 15, warga Kol Wahab Sarobu, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News