Remaja di Bandung Ambil Pesanan Makanan dari Driver Ojol Sambil Bugil, Alamak
Senin, 29 Juli 2024 – 15:35 WIB

Pria berinisial RJK (19) ditangkap polisi karena bertelanjang bulat saat akan mengambil pesanan dari seorang driver ojek online (ojol) pada Minggu (28/7). Foto: Humas Polresta Bandung
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau minimal Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)
Seorang remaja di Kabupaten Bandung melakukan perbuatan tak senonoh dengan aksi eksibisionisme.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Sedang Menunggu Bus, Pria di Bandung Dikeroyok OTK
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi