Remaja di Bandung Ambil Pesanan Makanan dari Driver Ojol Sambil Bugil, Alamak
Senin, 29 Juli 2024 – 15:35 WIB
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau minimal Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)
Seorang remaja di Kabupaten Bandung melakukan perbuatan tak senonoh dengan aksi eksibisionisme.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita
- Detik-Detik Siti Dibantai Suami, Meninggal di Pelukan Ibunda