Remaja di Bandung Ambil Pesanan Makanan dari Driver Ojol Sambil Bugil, Alamak
Senin, 29 Juli 2024 – 15:35 WIB

Pria berinisial RJK (19) ditangkap polisi karena bertelanjang bulat saat akan mengambil pesanan dari seorang driver ojek online (ojol) pada Minggu (28/7). Foto: Humas Polresta Bandung
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau minimal Rp 5 miliar. (mcr27/jpnn)
Seorang remaja di Kabupaten Bandung melakukan perbuatan tak senonoh dengan aksi eksibisionisme.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum