Remaja di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu
jpnn.com - BANJARMASIN - Seorang anak laki-laki berinisial MG (17) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana mengatakan bahwa pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan warga Banjarmasin Tengah.
"Kami temukan barang bukti sebanyak lima paket sabu-sabu siap edar, yang mana berat bersih 22,46 gram," ucap Kompol Indra Agung Putra Perdana di Banjarmasin, Jumat (28/7).
Menurut Indra, MG ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di sebuah toko ponsel, Sabtu (22/7).
Indra menjelaskan kronologi penangkapan diawali saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian, dilakukan penyelidikan informasi tersebut.
Saat pelaku berada di TKP, langsung dilakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti lima paket sabu-sabu siap edar tersebut.
MG ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Banjarmasin Barat. Sebegini barang buktinya.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR