Remaja di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu

Remaja di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu
Barang bukti sabu sabu sebanyak lima paket diduga milik MG. (ANTARA/HO/Polsek Banjarmasin Barat)

jpnn.com - BANJARMASIN -  Seorang anak laki-laki berinisial MG (17) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana mengatakan bahwa pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan warga Banjarmasin Tengah.

"Kami temukan barang bukti sebanyak lima paket sabu-sabu siap edar, yang mana berat bersih 22,46 gram," ucap Kompol Indra Agung Putra Perdana di Banjarmasin, Jumat (28/7).

Menurut Indra, MG ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di sebuah toko ponsel, Sabtu (22/7).

Indra menjelaskan kronologi penangkapan diawali saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, dilakukan penyelidikan informasi tersebut.

Saat pelaku berada di TKP, langsung dilakukan penggeledahan.

Ditemukan barang bukti lima paket sabu-sabu siap edar tersebut.

MG ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Banjarmasin Barat. Sebegini barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News