Remaja Gemar Tenggak Tuak Kemasan Plastik
Ibu Rumah Tangga jadi Pengedar
Kamis, 19 Januari 2012 – 08:38 WIB
Perwira menengah dengan satu melati di pundak ini menjelaskan, penggerebekan penjual tuak di Lingkungan Mekarsari ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan, salah satu rumah warga dijadikan tempat jual beli tuak. Setelah mendapat informasi itu, sambung Bambang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.
Baca Juga:
“Ratusan miras tradisional ini kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui babinkamtibmas, yang menyebutkan ada lokasi yang dijadikan tempat produksi tuak di Lingkungan Sukarame. Nah tadi siang saat pemilik tuak ini sedang mengemas tuak ke dalam plastik di rumahnya, langsung kita gerebek dan kita amankan ke mapolsek," ujarnya.
Lebih lanjut kata Bambang, saat dimintai keterangan petugas, pemilik tuak mengaku biasa menjual seharga Rp 5 ribu per liter. Menurut Bambang, saat ini sejumlah remaja cenderung mulai menggemari minuman tuak yang dikemas dalam bungkus plastik. “Padahal minuman tersebut sangat membahayakan kesehatan apalagi dioplos dengan minuman lain,” katanya.
Bambang menegaskan, dirazia dan disitanya tuak dari pedagang, karena tuak bisa memabukkan dan membahayakan. "Kami tidak segan-segan untuk membasmi dan melakukan razia dengan tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba memperjualbelikan, menyimpan dan menggunakan minuman jenis tuak dan minuman keras lainnya yang mengandung alkohol. Untuk membuat jera, pemilik tuak ini langsung kita ajukan ke sidang tipiring," tandasnya. (kun)
TASIKMALAYA – Setelah berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter tuak dari Langensari, kemarin (18/1) Polsek Banjar menyita 60 liter tuak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah