Remaja Indonesia Dijadikan PSK di Malaysia

Remaja Indonesia Dijadikan PSK di Malaysia
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan anak Indonesia yang dipekerjakan sebagai PSK di Malaysia.

Sejauh ini, Bareskrim sudah menetapkan otak sindikat bernama Reni (41) sebagai tersangka.

"Kami mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Korban NIM (16) th dan N (15), keduanya asal Indramayu yang diberangkatkan ke Malaysia untuk dijadikan PSK," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Minggu (8/1).

Awalnya, Reni yang merupakan warga Indramayu menawari kedua korbannya untuk bekerja di restoran Malaysia dengan gaji besar pada Oktober 2015 silam. Namun, kedua korban dijadikan PSK. Dua remaja itu diberangkatkan ke Malaysia via Pontianak.

Di Pontianak, korban dijemput pria bernama Aco (masih DPO) dan diberangkatkan lewat Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen paspor. Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk bersembunyi di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI belum tertangkap) dan mereka dijadikan PSK," terang dia.

Kasus ini terungkap saat N berhasil kabur saat dipindahkan ke daerah Bintulu.

Saat itu, dia langsung menghubungi orang tuanya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan anak Indonesia yang dipekerjakan sebagai PSK di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News