Remaja Indonesia Dijadikan PSK di Malaysia
Minggu, 08 Januari 2017 – 13:18 WIB
Orang tua N lantas menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
Korban langsung diterima pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Sekarang kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Aco dan jaringannya. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan PDRM (polisi Malaysia) terkait dugaan adanya korban-korban lain yang masih bekerja di Kuching, Malaysia," tandas Agung. (mg4/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan anak Indonesia yang dipekerjakan sebagai PSK di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi