Remaja Ini Diciduk Saat Hendak Perang Sarung, Ketika Digeledah, Ternyata
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian yang ada di wilayah Serang, Banten meningkatkan patroli selama Ramadan.
Tujuannya untuk mengantisipasi tawuran atau tindak kejahatan lain yang mengancam keselamatan warga.
Dari patroli itu, petugas menangkap seorang remaja berinisial AG (17) yang hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti mengatakan pelaku ditangkap ketika di Jalan Raya Petir, Kecamatan Tunjung Teja, Serang, pada Kamis (6/4) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga soal adanya perang sarung di lokasi tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat, anggota lansung meluncur ke TKP untuk mencegah terjadinya perang sarung yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata dia dalam siaran persnya.
Dalam penindakan itu, petugas mendapati AG yang berstatus seorang pelajar membawa senjata tajam berupa golok yang akan digunakan dalam perang sarung antarkelompok remaja.
"Kami di lokasi menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami menangkap AG yang tertinggal oleh rombongannya," kata kapolsek.
Polisi menangkap seorang remaja berinisial AG (17) yang kedapatan membawa golok untuk perang sarung di wilayah Serang.
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara