Remaja Ini jadi Tersangka karena Mencabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan
Senin, 08 Februari 2021 – 17:10 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Antara korban dengan tersangka diketahui merupakan tetangga dan berpacaran sejak Juli 2020.
Menurut Zamzami, pencabulan dilakukan di kamar korban.
FW masuk melalui jendela kamar karena mereka adalah tetangga yang rumahnya bersebelahan.
Akibat perbuatan itu keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor kepada polisi dengan nomor LP/03/B/II/2021 sektor Polsek Bungus Teluk Kabung.
FW ditangkap petugas pada Sabtu (6/2/) ketika sedang tertidur di kamar tidurnya. (antara/jpnn)
Remaja dan anak di bawah umur ini berpacaran. Rumahnya bersebelahan. Hingga akhirnya korban dicabuli dan hamil 6 bulan. Pelaku pun dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya