Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam
jpnn.com - TASIK – Masih ingat dengan AS (17), remaja asal Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasik yang memperkosa dan membuang De (6) ke laut pertengahan tahun ini? Dia yang sempat diberitakan Radar (Grup JPNN) pernah menyetubuhi ayam dan kambing itu, ternyata kini jumlah korbannya “fantastis” mencapai 300 ekor.
Fakta pemerkosaan ayam dan kambing itu, Selasa (17/12) Radar dapatkan dari persidangan kasus dugaan pemerkosaan dan upaya pembunuhan AS terhadap De, siswi SD asal Cikalong pertengahan tahun ini.
Keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya mengatakan bahwa AS kerap memperkosa hewan. Pemuda yang mabuk saat memperkosa siswi SD itu, telah menyetubuhi ayam dan domba warga sejak usia sembilan tahun.
Kepada wartawan usai persidangan, Wasudisman (47), paman AS mengatakan warga pemilik ayam korban keponakannya berdatangan ke rumah keluarga meminta ganti rugi.
“Dari kemarin (waktu ke belakang) memang banyak warga yang datang ke rumah untuk minta ganti rugi ayam yang mati,” ujar Wasudisman (47) ditemui di PN Tasikmalaya.
Menurut dia, warga mulai datang ke rumah keluarga setelah mengetahui di persidangan ke tiga, ketika terdakwa mengatakan selain memperkosa korban De, dia juga “memakai” binatang peliharaan seperti ayam dan kambing di tempat tinggalnya sebagai objek seks. “Warga minta ganti rugi Rp 25 ribu per ekornya,” ujarnya.
Wasudisman mengakui keponakannya mulai menderita kelainan seks ketika berumur sembilan tahun. Selama ini, dia mengurus terdakwa sejak usia tujuh tahun, karena orang tua AS sudah pisah dan tidak tinggal di Cimanuk. “Ibunya jadi TKW dan ayahnya tidak tahu kemana,” ungkapnya.
Paman korban mengetahui keponakannya itu memiliki kelainan seks setelah melihat AS kerap mencabuli kambing dan ayam miliknya. “Jadi saya kira keponakan ini melakukan perbuatan itu... karena sakit,” paparnya.
TASIK – Masih ingat dengan AS (17), remaja asal Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasik yang memperkosa dan membuang De (6) ke laut pertengahan
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya