Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam

Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam
Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam

Hakim Ketua Motur Panjaitan SH mengaku baru kali ini menangani kasus seorang terdakwa mengaku mencabuli ayam sebanyak 300 ekor sampai mati.

Menurut dia, kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesi selama dia menjadi hakim. “Tadi kesaksiannya seperti itu (mengaku mencabuli 300 ekor ayam, red),” kata dia usai sidang.

Lalu apakah terdakwa akan terjerat hukum atau tidak, dia mengatakan tunggu waktu putusan saja. “Sekarang kalau diomongkan tidak betul, nanti datang saja saat putusan,” pungkasnya. (yna)


TASIK – Masih ingat dengan AS (17), remaja asal Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasik yang memperkosa dan membuang De (6) ke laut pertengahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News