Remaja Ini Mengaku Perkosa Bocah, Kambing dan 300 Ayam
Rabu, 18 Desember 2013 – 08:37 WIB
Hakim Ketua Motur Panjaitan SH mengaku baru kali ini menangani kasus seorang terdakwa mengaku mencabuli ayam sebanyak 300 ekor sampai mati.
Menurut dia, kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesi selama dia menjadi hakim. “Tadi kesaksiannya seperti itu (mengaku mencabuli 300 ekor ayam, red),” kata dia usai sidang.
Lalu apakah terdakwa akan terjerat hukum atau tidak, dia mengatakan tunggu waktu putusan saja. “Sekarang kalau diomongkan tidak betul, nanti datang saja saat putusan,” pungkasnya. (yna)
TASIK – Masih ingat dengan AS (17), remaja asal Cimanuk, Cikalong, Kabupaten Tasik yang memperkosa dan membuang De (6) ke laut pertengahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung