Remaja Ini Nekat Berbuat Terlarang di Pelataran Masjid, Ya Ampun…
Seorang pemuda berinisial SA, 19, harus berurusan dengan polisi lantaran bertransaksi narkoba di pelataran Masjid di Jl. Raden Fatah, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkB), Bandarlampung, Lampung, Senin (4/11).
Warga jalan Raden Fatah, Gang Trikul Salam, Kaliawi, Bandarlampung itu diamankan saat sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan sabu-sabu yang ia bawa.
Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Kapolsek TkB AKP Hari Budiyanto bahwa pelaku diamankan Senin pagi di depan sebuah masjid di kawasan tersebut.
“Iya benar, jadi kronologisnya sekitar pukul 10,00 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu akan ada transaksi narkoba,” katanya, Kamis(7/11).
Menurutnya, setelah sampai di lokasi kejadian benar terlihat ada seorang pemuda yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan di tubuh pelaku.
“Selanjutnya di badan orang tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan seberat 0,5 gram,” ungkapnya.
Berdasarkan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut diduga pria tersebut merupakan kurir narkoba.
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Radrida Meninggal Dunia
“Untuk sementara ini kurir, untuk dari mananya dan imbalanya masih kami kembangkan lagi, gak ada yang lain di TKP, cuma dia ini,” pungkasnya. (mel/sur)
Seorang pemuda berinisial SA, 19, harus berurusan dengan polisi lantaran bertransaksi narkoba di pelataran Masjid di Jl. Raden Fatah, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkB), Bandarlampung, Lampung, Senin (4/11).
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil