Remaja Janjian Tawuran Lewat Live Instagram Berakhir di Kantor Polisi, Senjatanya Ngeri
jpnn.com, TANGERANG - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap belasan remaja yang akan tawuran di Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/12) malam.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan kasus ini terungkap setelah mereka menerima aduan masyarakat yang resah dengan ulah para remaja kencur itu.
“Mulanya live streaming lewat akun Allstar_Tigaraksa di Instagram yang menyebutkan akan ada pergerakan (hendak tawuran),” ujar Shinto kepada wartawan, Senin (20/12).
Usai mengetahui ada rencana tawuran, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung bergerak ke sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya pelaku.
"Titik pertama di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka. Di sana ditangkap 16 orang yang kebanyakan masih anak di bawah umur,” beber Shinto.
Adapun ketua dari kelompok All Star ini adalah AM yang masih berusia 17 tahun yang sudah menjadi tersangka. Ada juga MEF (17) dan FR (17) yang berperan sebagai admin akun Instagaram.
Dari situ dilakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15).
Shinto menyebut pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu buah golok sisir, empat celurit besar, tiga pedang, lima telepon genggam, dan tiga sepeda motor.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap belasan remaja yang akan tawuran di Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/12) malam.
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini
- Bencana Hidrometeorologi Basah di Banten, 9 Warga Meninggal Dunia