Remaja Janjian Tawuran Lewat Live Instagram Berakhir di Kantor Polisi, Senjatanya Ngeri
jpnn.com, TANGERANG - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap belasan remaja yang akan tawuran di Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/12) malam.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan kasus ini terungkap setelah mereka menerima aduan masyarakat yang resah dengan ulah para remaja kencur itu.
“Mulanya live streaming lewat akun Allstar_Tigaraksa di Instagram yang menyebutkan akan ada pergerakan (hendak tawuran),” ujar Shinto kepada wartawan, Senin (20/12).
Usai mengetahui ada rencana tawuran, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung bergerak ke sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya pelaku.
"Titik pertama di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka. Di sana ditangkap 16 orang yang kebanyakan masih anak di bawah umur,” beber Shinto.
Adapun ketua dari kelompok All Star ini adalah AM yang masih berusia 17 tahun yang sudah menjadi tersangka. Ada juga MEF (17) dan FR (17) yang berperan sebagai admin akun Instagaram.
Dari situ dilakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15).
Shinto menyebut pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu buah golok sisir, empat celurit besar, tiga pedang, lima telepon genggam, dan tiga sepeda motor.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap belasan remaja yang akan tawuran di Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/12) malam.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan