Remaja Laki-Laki Dilecehkan Ketika Potong Rambut, Pulang ke Rumah Langsung Menangis
Senin, 08 Agustus 2022 – 22:20 WIB

Ilustrasi pelaku pelecehan seksual ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Orang tua Boy yang tidak terima, langsung mendatangi Salon Andi, dan menanyakan kepada NS, tentang perbuatannya itu.
Setelah didesak orang tua Boy, NS akhirnya mengakui dan menjelaskan perbuatannya itu.
Dia pun langsung dilaporkan ke polsek untuk diproses hukum.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek. Pelaku ini kelihatannya normal, ternyata dia memiliki kelainan, sehingga melakukan tindakan cabul terhadap korban,” kata Kompol I Komang, saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (8/8).
Atas perbuatan itu, NS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)
Remaja laki-laki berusia 17 tahun dilecehkan ketika potong rambut di sebuah salon. Korban pun pulang ke rumah dalam keadaan menangis.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak