Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!

Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Tidak berselang lama Mawar pulang. UM dan SS langsung mencecar Mawar.

Saat itu Mawar mengaku sudah dicabuli SD. Orang tua Mawar lantas melapor ke pihak berwajib.

“Akhirnya Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” ujar Ferry.

Dia mejelaskan, SD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tegas Ferry. (mga)


SD (18) sungguh biadab. Dia tega mencabuli bocah di bawah umur bernama Mawar (14, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News