Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!
Rabu, 20 Juni 2018 – 01:51 WIB
Tidak berselang lama Mawar pulang. UM dan SS langsung mencecar Mawar.
Saat itu Mawar mengaku sudah dicabuli SD. Orang tua Mawar lantas melapor ke pihak berwajib.
“Akhirnya Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” ujar Ferry.
Dia mejelaskan, SD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tegas Ferry. (mga)
SD (18) sungguh biadab. Dia tega mencabuli bocah di bawah umur bernama Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun