Remaja Masukkan Bayi ke Dalam Goni, Lalu Membuangnya ke Sungai, Alamak
jpnn.com, MEDAN - Polres Asahan mengamankan seorang remaja berinisial FA (18) yang membuang bayinya ke Sungai Sitio-tio Kabupeten Asahan, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadhani mengatakan pelaku ditangkap di Dusun V Jalan Sei Silau Barat, Setia Janji, Asahan pada Kamis (18/11).
"Diamankan di rumahnya," kata AKP Rahmadhani kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
Menurutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan untuk diperiksa.
Pihak kepolisian mendalami motif pelaku membuang bayinya ke sungai.
AKP Rahmadhani menyebut awalnya bayi tersebut ditemukan oleh warga bernama Warsimin pada Selasa (16/11) sekitar pukul 09.00 WIB di aliran Sungai Sitio-tio.
Warsimin melihat sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit, lalu membukanya.
Goni tersebut ternyata berisi bayi dalam kondisi meninggal.
Polres Asahan mengamankan seorang remaja berinisial FA (18) yang membuang bayinya ke Sungai Sitio-tio, Sumatera Utara.
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut