Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang remaja berinisial S (16) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan.
S ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang.
“Sudah kami amankan (pelaku),” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Inspektur Satu (Iptu) Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/3).
Dia mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. “Saat ini, korbannya ada 16 orang anak,” ungkapnya.
Saat itu salah seorang anak didampingi orang tuanya melaporkan pelaku atas perbuatannya melakukan dugaan pencabulan di bagian alat vital korban.
Adapun korban saat diperiksa menuturkan mengalami sakit pada bagian duburnya.
Atas laporan korban, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya membekuk pelaku di rumahnya, Kabupaten Pinrang.
Dari keterangan pelaku, aksi itu sudah berlangsung lama dengan korban anak-anak di sekitar rumahnya.
Seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulsel, diringkus polisi.
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi