Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi

Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
Ilustrasi pencabulan. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang remaja berinisial S (16) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan.

S ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang. 

“Sudah kami amankan (pelaku),” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Inspektur Satu (Iptu) Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/3).

Dia mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. “Saat ini, korbannya ada 16 orang anak,” ungkapnya.

Saat itu salah seorang anak didampingi orang tuanya melaporkan pelaku atas perbuatannya melakukan dugaan pencabulan di bagian alat vital korban.

Adapun korban saat diperiksa menuturkan mengalami sakit pada bagian duburnya.

Atas laporan korban, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya membekuk pelaku di rumahnya, Kabupaten Pinrang.

Dari keterangan pelaku, aksi itu sudah berlangsung lama dengan korban anak-anak di sekitar rumahnya.

Seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulsel, diringkus polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News