Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Polres Mura. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com - Seorang pria berinisial HA (19) warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi.

Pria itu ditangkap lantaran ketahuan mencuri buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Minggu (16/3/2005) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan HA.

"Satu dari lima pelaku ditangkap, sedangkan empat rekannya berinisial SS, JR, AC dan AG semuanya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Ryan, Senin (17/3/2025).

Tersangka tertangkap tangan oleh sekuriti perusahaan saat mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 kilogram, jika dihitung rupiah senilai Rp 2.860.000.

"Selain tersangka, personel juga menyita Barang Bukti (BB), di antaranya 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau," ujar Ryan.

Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres Mura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pencuri kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News