Remaja Pengemudi Pajero yang Tabrak Tukang Parkir Jadi Tersangka
jpnn.com, SURABAYA - Redwin Putra Tunggal, pengemudi mobil Pajero Sport yang menewaskan seorang tukang parkir di jalur middle east ring road (MERR) atau Jalan Ir Soekarno itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Namun, korps lalu lintas belum melakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan masih menjalani perawatan akibat kecelakaan.
Remaja 18 tahun itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Namun, dia hampir tidak memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA : Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Yang datang justru kerabat orang tuanya. Menurut polisi, pria bertubuh besar yang mengaku saudara ibu Redwin itu tidak memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik tetap meminta Redwin dihadirkan. "Yang cedera tangannya. Mulutnya kan masih bisa memberikan keterangan," ucap salah seorang penyidik sebelum meminta wartawan koran ini keluar dari ruangan.
Redwin akhirnya datang pukul 17.30. Tidak terlihat lecet pada kakinya. Namun, jalannya sedikit pincang.
Remaja kelas tiga SMA mengendarai mobil pajero dan menabrak tukang parkir hingga tewas.
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang
- Innalillahi, Kru TV One Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing