Remaja Pengemudi Pajero yang Tabrak Tukang Parkir Jadi Tersangka

jpnn.com, SURABAYA - Redwin Putra Tunggal, pengemudi mobil Pajero Sport yang menewaskan seorang tukang parkir di jalur middle east ring road (MERR) atau Jalan Ir Soekarno itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Namun, korps lalu lintas belum melakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan masih menjalani perawatan akibat kecelakaan.
Remaja 18 tahun itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Namun, dia hampir tidak memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA : Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Yang datang justru kerabat orang tuanya. Menurut polisi, pria bertubuh besar yang mengaku saudara ibu Redwin itu tidak memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik tetap meminta Redwin dihadirkan. "Yang cedera tangannya. Mulutnya kan masih bisa memberikan keterangan," ucap salah seorang penyidik sebelum meminta wartawan koran ini keluar dari ruangan.
Redwin akhirnya datang pukul 17.30. Tidak terlihat lecet pada kakinya. Namun, jalannya sedikit pincang.
Remaja kelas tiga SMA mengendarai mobil pajero dan menabrak tukang parkir hingga tewas.
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas