Remaja Perempuan di Malang Disekap 11 Jam, AKP Donny Ungkap Pelaku dan Motifnya, Ternyata
jpnn.com, MALANG - Kepolisian Resor Malang telah mengamankan YD (49), seorang pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 berinisial IR di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara’langi pelaku merupakan seorang residivis kasus pencabulan di wilayah Sidoarjo, Jatim, pada 2005, dan dihukum tujuh tahun penjara.
Selain itu, kata dia, YD juga merupakan pelaku penganiayaan dan dihukum 1,5 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis, dan ini sudah ketiga kalinya," kata Donny di Kabupaten Malang, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penyekapan terhadap remaja perempuan berusia 19 tahun itu adalah karena ingin mencabuli korban.
Donny menjelaskan awalnya korban diajak ke rumah pelaku.
Kemudian, kata dia, pelaku berupaya untuk mencabuli korban.
“Namun, karena korban melawan, akhirnya tangan korban diikat,” ujar Donny.
Remaja perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disekap di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam. AKP Donny ungkap pelaku dan motifnya.
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa