Remaja Perempuan di Malang Disekap 11 Jam, AKP Donny Ungkap Pelaku dan Motifnya, Ternyata
Jumat, 17 Juni 2022 – 18:52 WIB

Foto arsip. Petugas Polsek Sumberpucung Polres Malang pada saat melakukan olah tempat kejadian di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Sebelumnya, Polres Malang mengamankan seorang pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 tahun di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Modus pelaku sebelum melakukan penyekapan adalah dengan cara mengajak korban untuk mengambil ijazah milik korban di salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Sumberpucung.
Korban berhasil melarikan diri dari pelaku yang menyekapnya selama 11 jam tersebut. Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melapor kepada petugas kepolisian di Polsek Sumberpucung. (antara/jpnn)
Remaja perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disekap di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam. AKP Donny ungkap pelaku dan motifnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak