Remaja Pria dan Ibu-ibu Ditangkap Saat Nyabu

jpnn.com - BARUS - Aparat Polsek Barus, meringkus seorang remaja pria bersama seorang ibu rumah tangga saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/5).
Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 WIB. Dari Kedua tersangka, yakni AA (16) warga Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus bersama seorang ibu rumah tangga H (32) warga yang sama, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik paket sabu-sabu sisa dikonsumsi dan ganja kering.
Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Barus untuk menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun di Mapolsek Barus, sebelumnya tim Polsek Barus telah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Desa Kampung Solok kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Barus AKP Usman bersama anggotanya langsung menuju lokasi dimaksud sekira pukul 15.00 WIB.
Kemudian tersangka ibu rumah tangga berinisial H bersama AA, berhasil diringkus tanpa perlawan dan selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Barus untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan tersangka dilakukan petugas di kamar H saat keduanya menikmati sabu-sabu. Selain membawa tersangka ke Mapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket (1.2 gram) sabu, 0.5 ons ganja kering, HP 5 buah, uang tunai Rp1.600.000, mancis 10 buah, timbangan 1 buah, pedang samuarai 1, pisau runcing satu serta stempel sebagai modus pengiriman.
Kapolsek Barus AKP Usman saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan kedua pemakai dan pengedar narkoba oleh petugas Polsek Barus.
Polisi sudah sering memeroleh informasi dari warga Kampung Solok yang resah atas beredarnya narkoba di lingkungan sekitar pemukiman mereka. “Dua tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Barus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
BARUS - Aparat Polsek Barus, meringkus seorang remaja pria bersama seorang ibu rumah tangga saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di Desa Kampung Solok,
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan