Remaja Putri 2 Kali Ngembat Barang Milik Teman Sendiri
Minggu, 19 November 2017 – 09:10 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Modusnya, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil android yang disimpan dalam tas korban. Lalu menjualnya dengan murah," tutur Husni.
Dari tangan RS, petugas hanya bisa menyita uang sisa penjualan smartphone tersebut sebesar Rp500 ribu.
RS mengaku bahwa sebulan yang lalu juga telah mencuri laptop korban. Laptop itu dijual seharga Rp1,5 juta ke seorang pria di Jalan Johar.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk smartphone dan laptop korban masih kami cari. Mudahan si pembeli mau mengembalikan sebelum tindakan tegas dari kami," tegas Husni. (oxa)
Kepada petugas, RS mengaku memang mengambil smartphone milik korban dan menjualnya ke seorang pria di Jalan Ampera seharga Rp1,4 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang