Remaja Putri di Rumah Pria Paruh Baya Beberapa Jam, Terjadi 3 Kali
jpnn.com, SAMARINDA - Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran).
Namun, Syamsuddin sempat menampik semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Warga Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, itu mengaku hanya meraba korban.
BACA JUGA: Suami Ngebet Begituan, Istri Beralasan Anak Belum Tidur, Mengerikan
Syamsuddin bahkan mengaku dirayu oleh Bunga sebelum melancarkan perbuatan tidak terpujinya terhadap korban.
Dia mengatakan, awalnya Bunga datang ke rumahnya pada Selasa (21/5) pukul 17:00 Wita.
Syamsuddin menambahkan, Bunga tiba-tiba meminjam ponsel miliknya dan langsung menghubungi sang tante.
"Saat ngobrol, Bunga bilang ke tantenya itu bahwa saya adalah pacarnya. Saya langsung kaget, kok, bisa anak ini bicara begitu," kata Syamsuddin akhir pekan lalu.
Syamsuddin Kurniawan (45) berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis bernama Bunga (14, nama samaran).
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri