Remaja Putri Hamil, YA Enggak Mau Bertanggung Jawab
![Remaja Putri Hamil, YA Enggak Mau Bertanggung Jawab](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/10/pelaku-srn-14-yang-membuang-anak-kandungnya-setelah-dilahirk-nm4u.jpg)
jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi menangkap pembuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pelaku YA (16) dan SRN (14), warga Dusun 4 Bandung Raya, Desa Suka Raya, Kecamatan Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas.
Bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan tergeletak di belakang rumah warga desa berinisial B (66) dalam keadaan masih terlilit tali pusar dan ari-ari di tubuhnya pada Selasa (9/11) petang.
“Lalu bayi malang tersebut diamankan ke bidan setempat dan warga mengadukan kasus tersebut ke kepolisian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, di Muara Beliti, Rabu.
Menurut Dedi, petugas langsung penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tua bayi tersebut dengan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya petugas mendapatkan informasi dugaan yang mengarah kepada kedua pelaku tersebut.
Pelaku dijemput di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penemuan bayi, lalu mereka diperiksa petugas di mapolres.
“Berdasarkan keterangannya kepada petugas, SRN membenarkan itu adalah bayinya dari hasil hubungan i*timnya dengan YA,” ujarnya.
Seorang remaja putri hamil dari perbuatan terlarangnya dengan YA. Umurnya bikin geleng kepala.
- Thariq Halilintar Ungkap Kondisi Kehamilan Istri Sepulang Umrah
- 6 Bulan Menikah Belum Hamil Juga Tanda Bermasalah, Brawijaya IVF Center Punya Solusi
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian