Remaja Putri Itu Hamil, Betapa Terkejutnya Sang Ayah
jpnn.com, BANDA ACEH - Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Utara jadi korban perdagangan orang. Dia dipaksa melayani sejumlah lelaki paruh baya.
Dalam kasus itu polisi menangkap sembilan terduga pelaku.
Adapun sembilan terduga pelaku itu yakni berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), dan RZ (54). Sedangkan NK (61) merupakan ibu rumah tangga.
Para pelaku tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.
"NK ini diduga muncikari. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Noca Tryananto, Jumat.
Pengungkapan kasus itu berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya mengabarkan korban hamil.
"Mendengar kabar itu, sang ayah langsung menemui korban. Betapa terkejutnya saat mendengar pengakuan bahwa korban selama ini diperkosa pelaku MY serta dipaksa NR melayani pelaku lainnya," kata Faisal.
Dia mengatakan ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Selasa (14/12).
Remaja putri 16 tahun itu dipaksa melayani sejumlah lelaki paruh baya oleh ibu rumah tangga yang juga muncikari berinisial NK.
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi