Remaja Putri Sempat Tolak Ajakan Begituan, Akhirnya Pasrah
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Romeo (17, bukan nama sebenarnya) berurusan dengan hukum karena mencabuli Juliet (17, nama samaran) pada Jumat (26/6) lalu.
Peristiwa menyesakkan itu terjadi di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Meski peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu, ulah Romeo baru terbongkar pada Jumat (26/7).
Pasalnya, orang tua Juliet mengadukan Romeo ke Polsek Samboja.
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat untuk menangkap Romeo.
Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf mengatakan, selain menangkap Romeo, petugas juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, baju, celana, celana dalam yang dipakai Juliet, dan seprai.
“Kini kasus pencabulan oleh pelaku maupun korban yang sama-sama masih di bawah umur atau belum dewasa tersebut masih ditangani penyidik,” kata Reza sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (30/7).
Romeo (17, bukan nama sebenarnya) berurusan dengan hukum karena mencabuli Juliet (17, nama samaran) pada Jumat (26/6) lalu.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun