Remaja Sakit Hati Akhiri Hidup Mbah Tarminah
Selasa, 15 Maret 2016 – 11:20 WIB

AP, tersangka pembunuhan atas Mbah Tarminah saat menjalani proses identifikasi oleh Polres Tegal, Jawa Tengah. Foto: Radar Tegal/JPG
"Gunting digunakan untuk memotong tali. Sementara batu digunakan sebagai pemberat saat korban diceburkan ke dalam sumur," katanya.
Kini AP sudah menjadi tahanan polisi. Ia dijerat pasal 338 jo 340 jo 351 ayat (3) tentang pembunuhan.(muj/zul/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV