Remehkan Temuan BPK Diancam Proses Hukum

Remehkan Temuan BPK Diancam Proses Hukum
Remehkan Temuan BPK Diancam Proses Hukum
JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapati temuan penyalahgunaan penggunaan APBD di provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Anggota BPK RI, Rizal Djalil langsung memberikan peringatakan kepada seluruh kepala daerah di Bumi Nyiur Melambai itu, terkait temuan tersebut.

Temuan itu terdapat dalam ikhtisar laporan hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2010. Rizal mengatakan, itu merupakan akumulasi temuan yang pada umumnnya terjadi pada 2008 -2009. “Ada beberapa daerah yang juga dalam temuannya terjadi di tahun sebelum itu,” ujar Rizal, kemarin.

Data BPK, total temuan se Sulut untuk tahun-tahun sebelum 2011 mencapai Rp Rp 685.864.114.624. Tiga daerah terbesar temuannya yaitu Bolmong yang mencapai Rp100 miliar diikuti Manado Rp87 miliar dan Mitra Rp37 miliar. Kemudian ada Sangihe Rp20,8 miliar, disusul Bitung dan Provinsi Sulut sama-sama Rp18 miliar. Dibawahnya lagi Kotamobagu dan Minsel yang sama-sama Rp13 miliar, Minahasa Rp10 miliar, Minut Rp8,9 miliar, Sitaro Rp8,7 miliar, dan Boltim Rp8,3 miliar.

“Kalau Tomohon dan Talaud sudah tak kita angkat lagi karena telah diproses hukum. Sedangkan Bolsel ada temuan tapi nilainya tak siginifikan,” kata Rizal.

JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapati temuan penyalahgunaan penggunaan APBD di provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News