Remehkan Temuan BPK Diancam Proses Hukum
Senin, 18 April 2011 – 00:14 WIB
![Remehkan Temuan BPK Diancam Proses Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Remehkan Temuan BPK Diancam Proses Hukum
Ditegaskannya, para kepala daerah wajib menggunakan anggaran daerah sesuai ketentuan. Dicontohkannya, kalau memang ada pengadaan mobil, harus dibeli, jangan fiktif. ”Gubernur, bupati dan wali kota juga ikut wajib pungut pajak. Misalnya ada pekerjaan kontraktor kepala daerah harus memungut pajak dan harus disetor ke kas negara. “Kita tahu itu, jangan dikira kita tidak tahu dan tidak disetor. Di Sulut banyak yang seperti itu,” tandas Rizal. (sto/jpnn)
JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapati temuan penyalahgunaan penggunaan APBD di provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga