Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan
Jumat, 17 September 2010 – 09:03 WIB
Jauhar Pardin juga mengaku heran dengan adanya laporan jualbeli remisi untuk para napi tersebut. Sebab, imbuh dia, setiap napi memang mendapatkan hak remisi setiap 6 bulan hingga satu tahun kurungan penjara, maka akan mendapatkan 1 bulan remisi, dan begitu seterusnya. “Saya merasa aneh, kok bisa. Padahal para napi itu, memang bakal mendapatkan remisi, meski tidak dibayar sekalipun,” pungkasnya. (ian/den/fuz/jpnn)
Baca Juga:
BANDA ACEH- Kabar miring menerpa Lapas Meulaboh. Sejumlah napi yang ingin mendapatkan keringanan atau potongan hukumannya, dikabarkan dipungut oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah