Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan
Jumat, 17 September 2010 – 09:03 WIB

Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan
Jauhar Pardin juga mengaku heran dengan adanya laporan jualbeli remisi untuk para napi tersebut. Sebab, imbuh dia, setiap napi memang mendapatkan hak remisi setiap 6 bulan hingga satu tahun kurungan penjara, maka akan mendapatkan 1 bulan remisi, dan begitu seterusnya. “Saya merasa aneh, kok bisa. Padahal para napi itu, memang bakal mendapatkan remisi, meski tidak dibayar sekalipun,” pungkasnya. (ian/den/fuz/jpnn)
Baca Juga:
BANDA ACEH- Kabar miring menerpa Lapas Meulaboh. Sejumlah napi yang ingin mendapatkan keringanan atau potongan hukumannya, dikabarkan dipungut oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia