Remisi Lebaran, 12 Napi Paledang Bebas
jpnn.com - BOGOR-Keberkahan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah, dirasakan semua kalangan. Tak terkecuali bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Klas II A Bogor.
Sebanyak 777 narapidana mendapat remisi khusus, dimana 12 orang diantaranya langsung dibebaskan, Kamis (8/8) kemarin.
Kepala Lapas Paledang Klas II A Bogor, Asep Syarifudin mengatakan, remisi yang diberikan kepada narapidana bervariasi. Ada yang mendapat potongan harian hingga langsung bebas. “Sebanyak 765 orang mendapatkan remisi khusus I atau pemotongan masa hukuman dari 15 hari hingga dua bulan. Sisanya, sebanyak 12 narapidana mendapat remisi bebas,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Asep menjelaskan, pemberian remisi dinilai dari beberapa aspek. Seperti sikap dan perilaku warga binaan. Selain itu, dilihat pada batas waktu pemidanaan yang dipotong satu pertiga masa tahanan.
“Bagi yang berkelakuan baik, kami akan pertimbangkan untuk memberikan remisi. Itu sebagai apresiasi atas perubahan sikap para napi selama menjalani hukuman. Kami juga berupaya memberikan efektifitas cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) bagi warga binaan,” pungkasnya. (ram)
BOGOR-Keberkahan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah, dirasakan semua kalangan. Tak terkecuali bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya