Seniman Bali Mencari Keadilan

Remuk Hati Lihat Video Dewasa Istri Bersama Oknum TNI

Remuk Hati Lihat Video Dewasa Istri Bersama Oknum TNI
Saat Istri Ketagihan Nonton Video Artis Beradegan Dewasa. Ilustrasi Gilang/Radar Surabaya/JPNN.com

Kasus dugaan perzinaan ini sudah ditangani Pengadilan Militer atas laporan Dalbo yang dilakukan pada 30 Juni 2017.

Sekarang tinggal menunggu vonis hakim Pengadilan Militer. Atas perbuatannya, Serka Asih yang juga sudah memiliki istri dan anak ini, Oditur Militer menuntutnya dengan hukuman pidana penjara 6 bulan.

Tuntutan hukuman itu dibacakan Mayor CHK Dewa Putu Martin. Pihak oditur menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Namun selaku pelapor, Dalbo mengaku kecewa. Dia berharap, majelis hakim Pengadilan Militer menjatuhkan vonis setimpal kepada oknum anggota TNI-AD ini. (radar bali/jpnn)

Bukannya berubah dan mengakui kesalahannya, Rodyana justru minggat meninggalkan rumah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News