Remunerasi Bakal Ditinjau Ulang
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku kecewa berat dengan terkuaknya kasus pajak yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan. Menurut dia, seharusnya Kementrian Keuangan yang menaungi Dirjen Pajak secara kelembagaan menjadi contoh pelaksanaan remunerasi dengan dinaikkannya gaji berlipat.
"Terus terang saya sangat kecewa berat. Justru, Departemen Keuangan yang kita ingin jadikan percontohan bagi renumerasi birokrasi termasuk masalah tunjangan yang kita naikkan berlipat-lipat itu,” kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Karena itu menurut Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu, pihaknya selaku pimpinan DPR akan melakukan pengkajian ulang terkait dengan asumsi yang selama ini diajukan pemerintah bahwa remunerasi bisa menghilangkan budaya korupsi.
“Saya jadi kepikiran dan akan meminta pimpinan dewan agar DPR dengan komisi yang terkait untuk mengkaji ulang, apaka benar asumsi yang selama ini diajukan pemerintah menteri kepada kita bahwa dengan renumerasi birokrasi itu praktis otomatis kemudian bisa menghilangkan efek terhadap atau niat tradisi atau budaya korupsi. Kalau ternyata tidak, kita minta dievaluasi dan ditinjau ulang," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku kecewa berat dengan terkuaknya kasus pajak yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas