Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal
Selasa, 01 November 2011 – 18:55 WIB

Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy berjanji akan lebih tegas menindak oknum jaksa yang bermasalah secara hukum maupun etika. Janji untuk menindak jaksa nakal ini ini dikemukakan Marwan menyusul telah cairnya tunjangan kinerja atau remunerasi kejaksaan pada akhir Oktober lalu. Sebanyak 21.515 pegawai kejaksaan berhak menerima tunjangan kinerja dengan nilai total Rp.609,5 miliar, yang merupakan rapelan selama 10 bulan (Januari sampai Oktober 2011).
Remunerasi, harap Marwan, bisa menjadi pegangan jaksa untuk lebih mawas diri sehingga tak mudah tergoda untuk melakukan perbuatan tercela. "Kalau masih ada juga (melakukan perbuatan tercela), tidak ada ampun. Selama buktinya cukup," tegas mantan JAM Pidana Khusus ini di Jakarta, Selasa (1/11).
Disebutkan pula, hingga saat ini pihaknya sudah memproses 104 pengaduan masyarakat terkait perilaku jaksa nakal. Rekomendasi tersebut juga sudah dikirimkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Bila terbukti melakukan tindakan tercela atau pidana, Marwan memastikan tak segan menjatuhkan sanksi terberat yakni pencopotan.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy berjanji akan lebih tegas menindak oknum jaksa yang bermasalah secara hukum maupun
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas