Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal

Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal
Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal
Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, keluarnya remunerasi berdasarkan Peraturan Presiden No 41 Tahun 2011. Jajaran kejaksaan dibagi dalam 18 tingkatan pembagian. Tertinggi dijabat Wakil Jaksa Agung senilai Rp 25.739.000 dan terendah sebesar Rp 1.645.000.

Darmono berharap remunerasi bisa menekan seminimal mungkin penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, yang diduga dilatarbelakangi minimnya tingkat kesejahteraan pegawai. (pra/jpnn)


JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy berjanji akan lebih tegas menindak oknum jaksa yang bermasalah secara hukum maupun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News