Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:10 WIB
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan kedepan. Diantaranya pemberian remunerasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dananya akan diambil dari efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas.
“Kalau di pusat, minimal 10 persen efisiensi perjalanan dinas akan dilakukan. Ada juga sampai 20 hingga 30 persen kalau bisa. Untuk pusat kan anggarannya tahun ini ada 20 triliun, sisa dana tersebut akan dipotong pemberian remunerasi. Anggaran yang tersisa akan digunakan untuk tahun depan. Kan ada sisa 3 triliun, jangan dihabiskan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada kenyataannya efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas masih sangat kurang. Untuk jangka panjang, kata Azwar, frekuensinya harus dikurangi.
“Kan ada yang bisa dilakukan 2 kali, dibuat 3 kali. Begitupun dengan jumlah peserta. Kegiatan yang bisa diikuti oleh 4 orang, nyatanya jumlahnya diperbesar menjadi puluhan orang. Nah, ini semua akan diperbaiki dari remunerasi, jangan jadikan pekerjaan sebagai lumbung pendapatan,” bebernya dihadapan sejumlah wartawan.
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat