Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas

Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan kedepan. Diantaranya pemberian remunerasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dananya akan diambil dari efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Kalau di pusat, minimal 10 persen efisiensi perjalanan dinas akan dilakukan. Ada juga sampai 20 hingga 30 persen kalau bisa. Untuk pusat kan anggarannya tahun ini ada 20 triliun, sisa dana tersebut akan dipotong pemberian remunerasi. Anggaran yang tersisa akan digunakan untuk tahun depan. Kan ada sisa 3 triliun, jangan dihabiskan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada kenyataannya efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas masih sangat kurang. Untuk jangka panjang, kata Azwar, frekuensinya harus dikurangi.

“Kan ada yang bisa dilakukan 2 kali, dibuat 3 kali. Begitupun dengan jumlah peserta. Kegiatan yang bisa diikuti oleh 4 orang, nyatanya jumlahnya diperbesar menjadi puluhan orang. Nah, ini semua akan diperbaiki dari remunerasi, jangan jadikan pekerjaan sebagai lumbung pendapatan,” bebernya dihadapan sejumlah wartawan.

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News