Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:10 WIB
“Uang untuk remunerasi misalnya dibutuhkan 10 triliun. Nah, 7 triliun itu diambil dari efisiensi perjalanan dinas yang dilakukan. Menteri keuangan juga sudah mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 10 persen. Memang daerah masih banyak yang gunakan Lunsum, saya akan dorong gunakan ad-cost. Penghematan perjalanan dinas bukan hanya uang, yang tidak efektif harus dihindari. Lebih efisienlah dalam bekerja,” jelas Azwar.
Mengenai adanya pegawai yang membawa istri atau keluarga dalam perjalanan dinas, Azwar mengatakan itu tidak menjadi masalah, asalkan anggaran untuk keluarga atau istri menggunakan uang pribadi.
“Ada beberapa lembaga didaerah yang sudah menerapkan elektronik pendataan keberangkatan pegawai. Jadi ketahuan sudah berapa kali seorang pegawai melakukan perjalanan dinas,” tambahnya.
Terungkap dalam 9 program percepatan reformasi birokrasi, remunerasi nantinya akan diberikan kepada pegawai dengan syarat penilaian yang pertama sesuai kinerja individu dan penilaian substansial (ada keinginan melakukan perubahan). Bukan itu saja, dalam 9 program itu, KemenPAN bakal memperketat penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS. Nantinya akan ada batasan terkait penggunaan kendaraan kedinasan.
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan