Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:10 WIB

Remunerasi Dari Biaya Perjalanan Dinas
“Uang untuk remunerasi misalnya dibutuhkan 10 triliun. Nah, 7 triliun itu diambil dari efisiensi perjalanan dinas yang dilakukan. Menteri keuangan juga sudah mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 10 persen. Memang daerah masih banyak yang gunakan Lunsum, saya akan dorong gunakan ad-cost. Penghematan perjalanan dinas bukan hanya uang, yang tidak efektif harus dihindari. Lebih efisienlah dalam bekerja,” jelas Azwar.
Mengenai adanya pegawai yang membawa istri atau keluarga dalam perjalanan dinas, Azwar mengatakan itu tidak menjadi masalah, asalkan anggaran untuk keluarga atau istri menggunakan uang pribadi.
“Ada beberapa lembaga didaerah yang sudah menerapkan elektronik pendataan keberangkatan pegawai. Jadi ketahuan sudah berapa kali seorang pegawai melakukan perjalanan dinas,” tambahnya.
Terungkap dalam 9 program percepatan reformasi birokrasi, remunerasi nantinya akan diberikan kepada pegawai dengan syarat penilaian yang pertama sesuai kinerja individu dan penilaian substansial (ada keinginan melakukan perubahan). Bukan itu saja, dalam 9 program itu, KemenPAN bakal memperketat penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS. Nantinya akan ada batasan terkait penggunaan kendaraan kedinasan.
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menjelaskan adanya beberapa program reformasi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat