Remunerasi di 12 Lembaga Bisa Molor
Selasa, 19 Januari 2010 – 20:10 WIB
JAKARTA--Layak tidaknya kementerian/lembaga menerima remunerasi saat ini ditentukan keputusan pakar dan tim reformasi birokrasi. Menurut Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, ada 7 penilai terdiri dari akademisi, pakar, dan praktisi yang tengah melakukan penilaian intensif terhadap reformasi birokrasi di 12 kementerian/lembaga. Lantas bagaimana jika antara hasil tim penilai dan tim reformasi birokrasi berbeda? “Kalau ada perbedaan, kedua tim ini turun bersama-sama ke lapangan mericek lagi,” cetusnya.
Jika hasilnya baik, 12 kementerian/lembaga tersebut layak diberikan remunerasi. Sebaliknya jika ada yang belum layak, maka pemberlakuannya ditunda sampai 2011.
Baca Juga:
“Memang anggaran remunerasi untuk 12 kementerian/lembaga sudah dimasukkan dalam APBN 2010. Namun, kalau hasil penilaian tim penilai maupun tim reformasi birokrasi menunjukkan ada yang belum melakukan reformasi birokrasi, lembaga bersangkutan tidak bisa menerima tahun ini,” jelas Ramli yang dihubungi JPNN, Selasa (19/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Layak tidaknya kementerian/lembaga menerima remunerasi saat ini ditentukan keputusan pakar dan tim reformasi birokrasi. Menurut Deputi Kementerian
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh