Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
Senin, 20 Desember 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik. Dengan remunerasi itu polisi akan mendapatkan tambahan penghasilan sesuai pangkat dan kinerja mereka perbulan. Dijelaskan, dengan remunerasi ini diharapkan tidak ada lagi alasan anggota polisi untuk melakukan penyelewengan. Dimana tunjangan kesejahteraan mereka telah dipenuhi negara selaku pejabat publik.
Namun demikian, dengan remunerasi ini ancaman hukuman yang bakal dijatuhkan jika polisi masih tetap melakukan pelanggaran, akan lebih tinggi. Pasalnya salah satu tujuan remunerasi ini agar polisi tidak terlibat korupsi lagi.
Baca Juga:
‘’Harusnya begitu. Pemerintah sudah memberikan satu imbal kerja yang layak, tapi masih ada anggota yang berbuat tercela apakah itu masalah KKN, tentunya propam tidak akan diam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (20/12)
Baca Juga:
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik.
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS Optimistis Prabowo Bisa Bawa Indonesia Menjadi Negara Kuat & Berdaya Saing
- Nippon Paint Dukung Pameran 365, Perjalanan Kehidupan Indra Leonardi
- Perkuat Sistem Interoperabilitas, Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online & Molina
- Mayor Teddy Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet
- Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
- PAFI Wujudkan Peran Vital dalam Pembangunan dan Kesejahteraan di Pulau Natuna