Remunerasi Diyakini Bisa Tekan Jaksa Nakal
Kamis, 17 Februari 2011 – 21:51 WIB
JAKARTA- Penangkapan jaksa DSW oleh KPK dipastikan takkan menghambat kenaikan gaji berdasarkan prestasi atau remunerasi ribuan pegawai kejaksaan, yang akan mulai diberikan tahun ini. Sebaliknya, renumerasi diharapkan bisa menimalisasi tindakan jaksa nakal seperti DSW. Ke-11 kementerian/lembaga itu adalah: KPK, Kementerian Keuangan, BPK, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kementerian Pertahanan/TNI, Polri, dan Kemenko Polhukam.
"Kalau kehidupan sudah sejahtera, kita akan lebih berani dan lebih bisa melakukan penindakan terhadap anggota," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Kamis (17/2). Harapan lain, lanjut Darmono, remunerasi bisa mendorong peningkatan kinerja yang dibarengi pengawasan ketat.
Sebelumnya, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo diupayakan mendapat remunerasi tahun 2011 ini juga. Kajian oleh tim reformasi birokrasi terus dilakukan apakah kedua lembaga/kementerian tersebut layak mendapat renumerasi seperti 11 kementerian/lembaga lain.
Baca Juga:
JAKARTA- Penangkapan jaksa DSW oleh KPK dipastikan takkan menghambat kenaikan gaji berdasarkan prestasi atau remunerasi ribuan pegawai kejaksaan,
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya