Remunerasi Harus Bisa Dongkrak Kinerja Birokrasi
Kamis, 21 Februari 2013 – 18:28 WIB

Remunerasi Harus Bisa Dongkrak Kinerja Birokrasi
“Ketiga undang-undang itu akan menjadi pijakan yang kuat dalam implentasi reformasi birokrasi, yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur negara,” ujarnya.
Azwar juga berharap semua hasil kinerja aparatur pemerintah senantiasa mendapatkan perhatian dan pengawasan masyarakat. Karenanya diharapkannya pula agar seluruh pejabat bekerja lebih cermat, teliti, hati-hati, serta senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai engine of reform, kita harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam melaksanakan program pembangunan sesuai arahan Presiden, RPJMN, RKP dan Renstra secara tepat guna dan tepat sasaran,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Tunjangan kinerja (remunerasi) yang diberikan kepada pegawai negeri di instansi pemerintahan yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?