Remunerasi Harus Bisa Dongkrak Kinerja Birokrasi
Kamis, 21 Februari 2013 – 18:28 WIB
“Ketiga undang-undang itu akan menjadi pijakan yang kuat dalam implentasi reformasi birokrasi, yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur negara,” ujarnya.
Azwar juga berharap semua hasil kinerja aparatur pemerintah senantiasa mendapatkan perhatian dan pengawasan masyarakat. Karenanya diharapkannya pula agar seluruh pejabat bekerja lebih cermat, teliti, hati-hati, serta senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai engine of reform, kita harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam melaksanakan program pembangunan sesuai arahan Presiden, RPJMN, RKP dan Renstra secara tepat guna dan tepat sasaran,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Tunjangan kinerja (remunerasi) yang diberikan kepada pegawai negeri di instansi pemerintahan yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi