Remunerasi jadi Pro-Kontra di DPR
Selasa, 06 April 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa fraksinya sudah berketetapan untuk mengkaji kembali remunerasi yang diusulkan pemerintah. Apalagi, kata dia, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pemerintah kembali mengusulkan anggaran Rp 3,3 triliun.
“Fraksi Partai Golkar sudah berketetapan untuk melakukan pengkajian dan peninjuan kembali terhadap penambahan ini, karena APBN 2010 saja, jumlahnya sudah cukup besar Rp 10,6 Triliun,” kata Bambang di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4).
Bambang mengatakan, dalam usulan di APBN-P jumlah dana remunerasi yang disiapkan mencapai Rp 13,9 triliun. “Sementara efektiitasnya sebagaimana yang kita tahu, yang diharapkan dapat menekan praktek-praktek korupsi ternyata tidak bisa hilang dari direktorat yang kita harapkan,” katanya.
Sementara itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menolak bila kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan yang terlibat dalam penggelapan pajak dan pencucian uang dijadikan alasan untuk menghentikan remunerasi. Kata dia, pemberlakukan remunerasi itu ada manfaatnya.
JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa fraksinya sudah berketetapan untuk mengkaji kembali remunerasi
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN