Remunerasi Karyawan KBS
Sabtu, 23 November 2013 – 18:18 WIB

Remunerasi Karyawan KBS
SURABAYA - Upaya memperbaiki kondisi Kebun Binatang Surabaya (KBS) tidak bisa dilepaskan dari perbaikan nasib karyawannya. Karena itu, rencana memberikan remunerasi (tunjangan) karyawan KBS sesuai dengan upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp 2,2 juta diharapkan bisa mengerek kinerja karyawan KBS.
Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Ratna Achjuningrum menjelaskan, pihaknya sedang membuat proposal untuk remunerasi karyawan KBS tersebut. Proposal itu akan dikirim ke badan pengawas (bawas) KBS.
Baca Juga:
Dalam remunerasi tersebut, lanjut dia, pihaknya akan mengatur remunerasi sesuai dengan golongan karyawan. Sangat mungkin penghitungannya 70 persen dari standar kinerja dan 30 persen dari kehadiran.
Baca Juga:
SURABAYA - Upaya memperbaiki kondisi Kebun Binatang Surabaya (KBS) tidak bisa dilepaskan dari perbaikan nasib karyawannya. Karena itu, rencana
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki