Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Senin, 20 Desember 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011. Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian. Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi. Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.
Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono. "Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12).
Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi. Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?