Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Senin, 20 Desember 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011. Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian. Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi. Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.
Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono. "Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12).
Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi. Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun
BERITA TERKAIT
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertib, Wapres Gibran Datangi Pangkalan Gas di Pasar Manggis Jaksel
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Haidar Alwi Khawatir Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Gejolak 2019