Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres

Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Disinggung soal berkurangnya anggaran pemberantasan korupsi untuk kejaksaan dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011, Babul menegaskan bahwa hal itu bisa disiati dengan mengajukan lagi di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ke pemerintah. Penurunan anggaran terjadi karena target penyelesaian perkara diturunkan dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.

"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turun. Tapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul.(pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News