Remunerasi MA Dievaluasi
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:25 WIB

Remunerasi MA Dievaluasi
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, akan terus melakukan evaluasi tunjangan prestasi kerja atau remunerasi yang telah berjalan di Mahkamah Agung. Tim ini nantinya tidak hanya mengevaluasi kesuksesan yang dicapai, namun juga melihat sejauh mana kemampuan jajaran MA memetakan kelemahan-kelemahan birokrasi reformasi mereka.
Saat ini jajaran pengadilan telah menerima remunerasi sesuai ketentuan Peraturan Presiden No 19 Tahun 2008 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan MA dan Pengadilan di Bawahnya. Namun hingga kini remunerasi yang dinikmati baru sekitar 70 persen. Mangindaan mengatakan, agar remunerasi MA bisa maksimal diterima, perlu dilakukan evaluasi kinerja dulu secara menyeluruh.
Baca Juga:
''Kita evaluasi terus, tim independen dan evaluasi quality assurance, masuk kesana. Kita lihat pelaksanaan reformasi sudah berjalan atau tidak,"kata Mangindaan pada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, akan terus melakukan evaluasi tunjangan prestasi
BERITA TERKAIT
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi