Remunerasi MA Dievaluasi
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:25 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, akan terus melakukan evaluasi tunjangan prestasi kerja atau remunerasi yang telah berjalan di Mahkamah Agung. Tim ini nantinya tidak hanya mengevaluasi kesuksesan yang dicapai, namun juga melihat sejauh mana kemampuan jajaran MA memetakan kelemahan-kelemahan birokrasi reformasi mereka.
Saat ini jajaran pengadilan telah menerima remunerasi sesuai ketentuan Peraturan Presiden No 19 Tahun 2008 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan MA dan Pengadilan di Bawahnya. Namun hingga kini remunerasi yang dinikmati baru sekitar 70 persen. Mangindaan mengatakan, agar remunerasi MA bisa maksimal diterima, perlu dilakukan evaluasi kinerja dulu secara menyeluruh.
Baca Juga:
''Kita evaluasi terus, tim independen dan evaluasi quality assurance, masuk kesana. Kita lihat pelaksanaan reformasi sudah berjalan atau tidak,"kata Mangindaan pada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, akan terus melakukan evaluasi tunjangan prestasi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa