Remunerasi Pegawai Pajak dan Bea Cukai Perlu Ditambah, Ini Pertimbangannya

Remunerasi Pegawai Pajak dan Bea Cukai Perlu Ditambah, Ini Pertimbangannya
Remunerasi Pegawai Pajak dan Bea Cukai Perlu Ditambah, Ini Pertimbangannya

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)  bakal mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi pada tahun depan. Sebab, kedua instansi itu mendapat tanggung jawab besar dalam mengejar penerimaan negara dari sektor pajak.

Hal itu disampaikan Bambang dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Rabu (10/6) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2016. Pernyataan Bambang itu untuk menanggapi desakan dari anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun agar dalam RAPBN 2016 tetap dianggarkan kenaikan untuk remunerasi bagi pegawai DJP dan DJBC.

Menurut Bambang, surat tentang remunerasi bagi pegawai DJP dan DJBC sudah ditandatangani sekretaris jenderal Kemenkeu. “Intinya remunerasi akan dilakukan," katanya.

Remunerasi Pegawai Pajak dan Bea Cukai Perlu Ditambah, Ini Pertimbangannya

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Namun demikian ia juga menyodorkan syarat sehingga kenaikan remunerasi bisa diberikan. Yakni bila target pajak tahun ini yang mendekati Rp 1300 triliun bisa.

Sebelumnya, Misbakhun dalam raker itu menyatakan, DJP dan DJBC merupakan tulang punggung penerimaan negara. Karenanya, ia meminta pemerintah tetap memberlakukan remunerasi untuk pegawai dua direktorat jenderal di bawah Kemenkeu itu.

“Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Di samping yang umum, kalau bisa ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat,” pinta Misbakhun.

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News