Remunerasi Pegawai Pajak Terancam Dicabut
Jumat, 07 Januari 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajak. Pengusulan tersebut, kata Achsanul setelah melihat kinerja pajak akhir-akhir ini tidak maksimal.
“Apa gunanya remunerasi jika tidak ada peningkatan kinerja. Karena renumerasi selama ini tidak berdampak terhadap kinerja, maka Komisi XI justru akan mengusulkan penghentian renumerasi bagi jajaran Dirjen Pajak,” kata Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Menurut anggota Panja DPR untuk Perpajakan ini, target pencapaian negara terhadap penerimaan dari perpajakan ini harus tercapai. Supaya target tercapai, peningkatan kinerja direktorat perpajakan dengan sendirinya menjadikan suatu keharusan. "Utamanya yang berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus perpajakan yang tagihannya masih mencapai puluhan triliun rupiah," tegas Achsanul Qosasi, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu.
Lebih lanjut Achsanul mengungkap masih banyaknya kasus perpajakan yang masih ditelaah oleh panja dan telah diperiksa oleh BPK. "Dari keseluruhan kasus perpajakan, ada dua hal utama sumber penyebabnya. Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak dan kedua, adanya petugas pajak nakal yang melakukan negosiasi terhadap wajib pajak (WP).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajak. Pengusulan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO