Remunerasi Pegawai Pajak Terancam Dicabut
Jumat, 07 Januari 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajak. Pengusulan tersebut, kata Achsanul setelah melihat kinerja pajak akhir-akhir ini tidak maksimal.
“Apa gunanya remunerasi jika tidak ada peningkatan kinerja. Karena renumerasi selama ini tidak berdampak terhadap kinerja, maka Komisi XI justru akan mengusulkan penghentian renumerasi bagi jajaran Dirjen Pajak,” kata Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Menurut anggota Panja DPR untuk Perpajakan ini, target pencapaian negara terhadap penerimaan dari perpajakan ini harus tercapai. Supaya target tercapai, peningkatan kinerja direktorat perpajakan dengan sendirinya menjadikan suatu keharusan. "Utamanya yang berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus perpajakan yang tagihannya masih mencapai puluhan triliun rupiah," tegas Achsanul Qosasi, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu.
Lebih lanjut Achsanul mengungkap masih banyaknya kasus perpajakan yang masih ditelaah oleh panja dan telah diperiksa oleh BPK. "Dari keseluruhan kasus perpajakan, ada dua hal utama sumber penyebabnya. Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak dan kedua, adanya petugas pajak nakal yang melakukan negosiasi terhadap wajib pajak (WP).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajak. Pengusulan
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan