Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi

Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi
Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi
JAKARTA--Pemberian remunerasi kepada aparatur sipil negara menurut pakar administrasi negara Sofyan Effendi tidak akan mengurangi korupsi. Contoh nyata yang terjadi di Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Di kementerian/lembaga penerima remunerasi itu justru banyak kasus suap dan korupsi mencuat.

"Remunerasi tidak bisa menghilangkan korupsi. Berapapun yang dikasi, aparaturnya akan tetap melakukan KKN, karena selalu ada celah untuk mereka melakukan pelanggaran," kata Sofyan, Minggu (5/2).

Meski sulit memberantas korupsi, namun menurut dia, bisa diminimalisir dengan pelaporan harta kekayaan pejabat/penyelenggara negara(LHKPN). Pelaporannya sebelum menjadi pejabat dan setelah masa jabatan berakhir.

"Nanti dari LHKPN itu akan ketahuan kalau pejabatnya korupsi atau tidak. Kalau kekayaannya lonjakannya terjalu tinggi, ini patut ditelisik," ujar ketua tim penyusun RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.

JAKARTA--Pemberian remunerasi kepada aparatur sipil negara menurut pakar administrasi negara Sofyan Effendi tidak akan mengurangi korupsi. Contoh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News