Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi
Minggu, 05 Februari 2012 – 16:31 WIB

Remunerasi Tak Bisa Kurangi Korupsi
Selain pelaporan LHKPN, perlu dilakukan perubahan sistem sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2004. Itu berarti perlu ada pengawas internal yang akan bertugas mengawasi para aparatur. Masing-masing instansi mesti ada pengawas internal, sehingga bisa memantau perkembangan PNS setiap saat.
Baca Juga:
"Pengawas internal jangan hanya jadi pajangan saja. Kinerja harus jelas dan tidak hanya bergerak kalau sudah ada kasus," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemberian remunerasi kepada aparatur sipil negara menurut pakar administrasi negara Sofyan Effendi tidak akan mengurangi korupsi. Contoh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025